POJOKBANDUNG.com – Situs Aisha Weddings yang mengajak perempuan harus nikah muda dan menerima dinikahi siri maupun poligami sudah tak lagi bisa diakses. Hal itu terjadi tidak lama usai situs tersebut menjadi perbincangan warganet, hingga berujung pada laporan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, kondisi tersebut tidak akan menghambat proses penyelidikan. Karena, jejak digital dari situs Aisha Weddings tersebut akan tetap ada meskipun situsnya sudah ditutup.
“Jejak digital nggak pernah hilang sampai kapan pun,” kata Yusri kepada wartawan, Jumat (12/2).
Yusri mengatakan, penyelidikan kasus Aisha Weddings ini tengah berjalan. Penyidik tengah mempelajari laporan polisi yang dibuat, lalu menentukan langkah-langkah selanjutnya.