POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Ada hal yang menarik saat perayaan ulang tahun yang ke-42 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Kamis (12/12).
Bertempat di kantor pusat di bilangan Kuningan Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengumumkan bahwa lembaga pemberi jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia tersebut mendapat panggilan baru.
“Kita ada panggilan baru, ada standarisasi. Tolong panggil kami BP Jamsostek, bukan ganti nama tetapi kita memberi nama panggilan baru agar memudahkan orang memanggil BPJS Tenaga Kerja,” jelas Agus, kemarin.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat M. Yamin Pahlevi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan hanya berganti nama panggilan saja. Sesuai aturan, mereka tetap memakai nama BPJS Ketenagakerjaan.
“Bukan berganti nama. Nama tetap sesuai UU, BPJS Ketenagakerjaan. Tetapi hanya nama panggilan, panggil kami BP Jamsostek,” terang Yamin.
“BP Jamsostek kalau dipanjangin juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Adapun pergantian nama panggilan ini, kata dia, dimaksudkan agar masyarakat tak kebingungan membedakan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengenal kami. Karena masih banyak masyarakat yang bingung tidak dapat membedakan BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan,” pungkas Yamin.(*/arh)