POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN membangun perumahan pekerja untuk pegawai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Peruri, BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
PKS Tentang Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Dan Pinjaman Renovasi Perumahan Bagi Karyawan ini ditandatangani Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Utama Perum Peruri, Dwina S Kencana Wati dan Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Budi Satria.
“Ini salah satu wujud nyata Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan yang langsung dirasakan oleh peserta berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP), yang dapat dinikmati oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan masa kepesertaan aktif selama 1 tahun, tertib administrasi kepesertaan, dan tidak menunggak iuran,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).
Pada lain kesempatan, Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat, Kuswahyudi menambahkan, selain program FPPP, manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat keseharian atau program Co-Marketing berupa potongan harga di lebih dari 2000 merchant kerja sama di seluruh Indonesia. Caranya, cukup dengan menunjukkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini telah tersedia dalam bentuk kartu digital yang terdapat di aplikasi BPJSTKU
“Manfaat layanan tambahan ini juga sebagai bentuk komitmen BPJamsostek mendukung program sejuta rumah milik pemerintah dan kami berharap program ini dapat membantu mewujudkan mimpi pekerja memiliki tempat tinggal pribadi dan meringankan beban pekerja dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari khusunya bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Dalam proyek FPPP ini BPJS Ketenagakerjaan berperan sebagai penyuntik dana kepada BTN untuk pembangunan rumah bagi pegawai Peruri sebanyak 66 unit di atas lahan seluas 6.233 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Manfaat layanan tambahan ini untuk meringankan beban pekerja dalam memiliki hunian pribadi dalam beberapa jenis fasilitas, yaitu Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjamam Renovasi Rumah (PRP) dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja / Kredit Konstruksi (FPPP/KK),” pungkasnya.