POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Sekitar 40 mahasiswa Fakultas llmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, mendapatkan tambahan ilmu pengetahuan tentang Jaminan Sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno-Hatta, Selasa (17/9/2019).
Dalam paparanya, Kepala Bidang Kepesertaan, Subhan Adi Nugroho menjelaskan, selama ini banyak masyarakat yang kurang paham soal perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS itu ada dua, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan menjalankan 4 program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” ucap Subhan didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM, Budi Satrio beserta jajaran.
Dalam kesempatan itu juga Subhan menerangkan, berdasarkan Undang-undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, semua pekerja baik formal maupun informal wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih bagi pemilik perusahaan, wajib hukumnya mendaftarkan karyawannya sebagai peserta.
Diungkapkan Subhan, BPJS Ketenagakerjaan juga secara berkala memberikan edukasi pada pelajar atau mahasiswa untuk mengenal BPJS Ketenagakerjan serta manfaat jika mengikuti program-programnya.
“Tujuannya agar ketika lulus dan bekerja mereka tahu tentang hak dan kewajibannya,” imbuhnya.
Setiap pemaparan yang diterangkanpun disambut antusias mahasiswa.
Mereka secara bergantian menjawab pertanyaan yang dilontarkan. Selain menjawab, pada beberapa sesi mereka juga diberi kesempatan untuk bertanya. Menariknya mahasiswa yang menjawab atau bertanya sama-sama mendapat souvenir.