POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Di era informasi berbasis online sekarang ini,Kejati Jawa Barat menciptakan pelayanan yang lebih efektiv,efisien dan mudah diakses masyarakat luas.program ini bernama SIstem Informasi aplikasi Pengaduan Online Masyarakat (SIAPOM).
Hal tersebut dikemukakan Oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar Andi Adikawira Putera ketika ditemui oleh Ketua LP TIPIKOR Nusantara Benny BH Panjaitan disertai Sekumnya Andi Rafik dan Tim di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).
Menurut Adika, SiAPOM merupakan terobosan yang pertama di Indonesia yang diciptakannya dan mendapatkan dukungan langsun dari Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Teguh Subroto. “Jadi aplikasi SIAPOM ini didesain untuk membantu masyarakat dalam pelaporan yang berkaitan dengan masalah hukum,tanpa harus datang ke Kejati Jabar .Cukup klik website kejati Jabar.untuk lengkapnya bisa lihat youtube https://www.youtube.com/watch?v=dE2lUT9xmrk.
Adika menambahkan,dengan aplikasi ini segala proses pelaporan terintegrasi langsung dengan Kejaksaan Agung dan dapat dipantau perkembangannya hingga sejauh mana.sedangkan untuk pelapor tetap dirahasiakan.katanya.
Menyikapi hal ini, LP Tipikor Nusantara Jawa Barat menyambut baik. Ketua LP Tipikor Nusantara Benny BH Panjaitan mengatakan, dengan adanya aplikasi ini LP Tipikor Nusantara yang sedang mengindentifikasi berbagai dugaan penyelewangan yang dilakukan oleh oknum oknum yang merugikan negara dapat diminimalisir.
“Kami dari LP Tipikor Nusantara akan lebih termotivasi untuk bekerja bersama teman teman dengan kehadiran aplikasi SIAPOM.pasalnya semua dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Kejati Untuk membuat laporan,” pungkas Benny.