POJOKBANDUNG.com, Bandung Barat,Suksesnya pelaksanaan Pogram JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) tidak terlepas dari peran serta dan tanggung jawab bersama segenap komponen masyarakat di setiap daerah, termasuk dalam pelaksaanaannya dibutuhkan kerja sama antar lembaga pemerintahan daerah.
Forum komunikasi pemangku kepentingan utama adalah salah satu wadah untuk membangun sinergitas antara BPJS Kesehatan dan para pemangku kepentingan utama disetiap daerah. Tujuan utamanya ialah untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para stakeholder terkait pelaksanaan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan meliputi, penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan recana kerja sama yang strategis.
“Forum komunikasi ini juga kami harapkan dapat mendorong tercapainya pemahaman yang sama dariseluruh pihak dalam mendukung 3 aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan untuk mendorong tercapainya Universal Health Coverage (UHC), penegakan regulasi nasional dalam hal kepatuhan, serta peningkatan kualitas layanan. Selain itu, Pemda juga harus memastikan BUMD mendaftarkan dan memberikan data lengkap pengurus dan pekerja serta anggota keluarganya dalam program JKN sekaligus pembayaran iurannya, juga memberikan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak patuh dalam pendaftaran dan pembayaran iuran JKN” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Idham Kholid di sela-sela kegiatan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Bandung Barat, Rabu (28/08/2019).
Sementara itu dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin menyambut positif dan berjanji akan mendukung penuh program JKN-KIS serta menjamin keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi peserta JKN-KIS yang ada di Kabupaten Bandung Barat. Hal ini sesuai dengan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Melalui kegiatan forum seperti ini, kedepannya kami optimis bisa membangun sinergitas dan hubungan antar lembaga pemerintahan dalam membawa kemajuan yang berarti bagi pelayanan untuk peserta JKN-KIS dan juga menekankan akan pentingnya dukungan pemangku kepentingan UHC di tahun 2019,” ujar Asep.