POJOKBANDUNG.com, , BANDUNG – Wakil Ketua Pansus IV DPRD Jabar Yod Mintaraga sorot soal kurangnya tenaga kesehatan di Jabar. Berdasarkan data, jumlah dokter di Jabar mencapai 25 persen dari total dokter di Indonesia. Namun, kenyataanya masih mengalami kesenjangan.
Yod menyebut, khususnya keberadaan dokter spesialis di Jabar menjadi sorotan, lantaran hingga saat ini belum merata. Dimana hanya terpusat di wilayah perkotaan dan sangat ironis sebab kondisi tersebut sudah berlangsung lama.
Yod mengatakan, pihaknya menyoroti terkait kesenjangan jumlah tenaga kesehatan tersebut. Dengan minimnya dokter spesialis di kabupaten kota, khususnya di daerah terpencil berdampak pada tidak optimalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya minta Dinas Kesehatan mampu membuat terobosan mengatur tentang kesenjangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis di daerah-daerah terpencil di Jabar,” ujar Yod, Selasa (2/7/2019).
Yod mendesak, Dinkes Jawa Barat melakukan berbagai langkah strategis. Terlebih, permasalahan tersebut telah berlangsung lama dan tak kunjung ada penyelesaian. Padahal, dia katakan, di Jabar ini tidak kekurangan dokter. Bahkan seperempat dari jumlah dokter di Indonesia ada di Jabar. Hanya saja ada masalah kesenjangan yang masih terasa hingga saat ini.
“Jabar itu tidak kekurangan dokter. Seperempat dari jumlah dokter di Indonesia ada di Jabar, tetapi adanya kesenjangan jumlah dokter spesialis di kabupaten/ kota,” jelas dia.
Dorongan kepada Dinkes untuk mengkaji kesenjangan tenaga kesehatan di kota kabupaten ini sertamerta agar sektor kesehatan di Jabar benar-benar unggul. Pihaknya akan coba mengatur hal tersebut dalam peraturan daerah.
“Sehingga tidak ada lagi keluhan-keluhan terkait kekurangan dokter spesialis,” katanya.
Yod menambahkan, saat ini Pansus IV DPRD Jabar telah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kesehatan dengan melibatkan stakeholder terkait di antaranya Dinkes Jabar, Dinkes kabupaten kota se-Jabar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, pakar dan praktisi kesehatan, serta unsur pendukung lainnya.