POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi mendapat bantuan pembangunan gedung Creative Center dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun 2020 mendatang.
Saat ini pihak Provinsi Jawa Barat sudah dalam tahap membuat Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung tersebut.
“Semuanya itu jadi kewenangan provinsi, kalau kita hanya tinggal terima saja, paling ditambah menyediakan lahan. Sekarang sudah DED, tapi tidak tahu seperti apa desainnya,” ujar Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Budi Raharja, saat ditemui di Pemkot Cimahi, Senin (29/4/2019).
Rencananya, lahan untuk membangun gedung itu ada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, dekag dengan lahan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Pahan disitu juga berdasarkan permintaan dari Pak Walikota Cimahi. Dan memang lahan yang paling memadai hanya disitu, lingkungannya juga enak,” terangnya.
Anggaran yang diperlukan untuk membangun Gedung Cimahi Creative Center itu diperkirakan mencapai Rp20 miliar. Sebab perizinan penggunaan lahan KBU juga cukup rumit dan memakan biaya.
“Kalau berdasarkan penuturan pihak Disbudpar Provinsi, itu sekitar Rp20 miliae. Kita tidak tahu untuk apa saja, tapi salah satunya perizinan penggunaan lahan di KBU,” tuturnya.
Rencana pembangunan tersebut disambut baik lantaran Cimahi tidak memiliki biaya besar untuk pembangunan serta kebutuhan gedung yang sudah sangat mendesak.
“Sebetulnya tidak terlalu urgent, tapi memang sangat diperlukan. Selama ini tidak terfasilitasi dengan baik. Bisa mewadahi kegiatan seni dan performansi para seniman dan pemuda di Cimahi,” ujarnya.
Pada tahun 2020, selain hibah gedung Cimahi Creative Center, Disbudparpora Kota Cimahi juga akan menerima bantuan revitalisasi Kampung Wisata Torobosan, di Cipageran.
“Artinya potensi wisata dan kesenian di Cimahi sangat diakui. Karena provinsu dal setahun bisa menggelontorkan dua bantuan hibah untuk Disbudparpora,” tegasnya.