POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan tak lepas dari peran penting para stakeholder, terutama dari bidang kesehatan.Sebagai badan hukum publik yang menyelenggarakan program JKN-KIS, jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kian bertambah dari waktu ke waktu. Pemerintah melalui Kementerian maupun Dinas Kesehatan berperan penting dalam hal merumuskan dan membantu implementasi serta pengawasan pelayanan kesehatan peserta JKN
Salah satunya adalah regulasi terkait implementasi fitur sidik jari pada pelayanan rumah sakit. Oleh karenanya BPJS Kesehatan Cabang Cimahi melakukan kegiatan sosialisasi terkait persiapan implementasi sidik jari tersebut Selasa (30/04/2019). Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan manajemen seluruh rumah sakit wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
Pengembangan fitur sidik jari yang dimaksud adalah pengembangan penerapan yang sudah dimulai sejak 2018 lalu. Di tahun 2019 ini, diharapkan penggunaan sidik jari lebih dapat dioptimalkan dengan pemanfaatan yang meluas dan maksimal di semua jenis layanan tingkat lanjut di rumah sakit.
“Awalnya sidik jari diterapkan untuk pasien hemodialisa atau cuci darah dan pengkoneksian data sebagai validasi pendaftaran layanan tambahan, namun di 2019 ini secara bertahap akan diterapkan ke semua jenis pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Devi Afni.
Penerapan fitur sidik jari di fasilitas kesehatan adalah sebagai salah satu upaya pencegahan penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang yang tidak berhak, yakni melalui dukungan otentifikasi menggunakan fitur sidik jari.
“Tahap pertama akan kita mulai secepatnya, yakni penggunaan sidik jari untuk pasien rawat jalan tingkat lanjut yang akan mengakses pelayanan rehab medik, pelayanan mata, dan pelayanan rawat jalan pada poli jantung di seluruh rumah sakit,” tambah Devi.
Dilain pihak, salah satu perwakilan yang hadir dari RS Mitra Kasih Cimahi, Innamenyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menerapkan fitur sidik jari di jenis pelayanan lainnya. Karena fingerprint pada fasilitas kesehatan merupakan alat bantu yang memudahkan untuk validitas data kepesertaan JKN.
“Kita tetap akan upayakan untuk penerapan fitur sidik jari yang lebih optimal, khususnya untuk pelayanan di poli yang lain juga. Karena selama ini sistem fingerprint ini sudah berjalan untuk hemodialisa danhal ini terbukti sangat memudahkan peserta JKN-KIS yang memerlukan tindakan hemodialisa” ujarnya.