POJOKBANDUNG.com, BANDUNG–Semakin ketatnya persaingan global berdampak pula pada industri hiburan dan musik. Nah, demi meningkatkan daya saing, kalangan seniman musik pun butuh dukungan, salah satunya dengan sertifikasi.
Terkait itu, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Jabar melalui LSPM/BNSP siap menggelar program sertifkasi profesi musik. Program sertifikasi yang bakal digelar pada 11-12 Mei 2018 ini, diikuti 120 peserta.
“Sertifikat Kompetensi-nya sudah keluar, dan sudah diambil oleh sebagian besar peserta, termasuk pemusik senior grup Bimbo, yaitu Kang Acil dan Kang Jaka,” ujar Ketua DPD PAPPRI Jabar, Dose Hudaya.
Menurut Dose, PAPPRI Jabar akan menggelar kembali program sertifikasi profesi musik. “Insha Allah, pekan kedua Desember 2018, . Program ini gratis, terbuka untuk semua insan musik di Jabar, baik yang berada di dalam lingkungan PAPPRI mau pun di luar lingkungan PAPPRI. Pelaksanaannya di Studio DH Production, Jalan Cilengkrang I/11A, Ujungberung, Kota Bandung,” lanjut Dose.
Sertifkasi kompetensi berbagai bidang profesi ini, lanjut Dose, merupakan program nasional dari Pemerintah Pusat.
“Untuk itu pemerintah membentuk BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Sertifikasi bidang musik dilaksanakan oleh PAPPRI cq LSPM (Lembaga Sertifikasi Profesi Musik). Di Jabar dikordinir oleh DPD PAPPRI Jabar. Sertifikat kompetensi ini berlaku internasional,” jelasnya.
Dose menambahkan, ada tiga strata kompetensi, yaitu Utama, Madya, dan Pratama. Penguji Ahli dan Asesornya dari Jakarta dan Bandung. PAPPRI Jabar punya empat orang Asesor mereka adalah Bucky Wikagoe, Yon Dygta, Rudiath dan Ryan. Sesudah MEA diberlakukan.
“SDM musik kita nanti tidak akan bisa bekerja di luar negeri jika tidak punya sertifikat kompetensi,” tandas Dose. (nto)