POJOKBANDUNG.com – Website perjalanan Airbnb mengatakan, pihaknya siap menghapus semua daftar rumah di permukiman Tepi Barat yang diduduki Israel. Perusahaan Amerika Serikat tersebut mengatakan, hal itu dilakukan karena wilayah tersebut masih menjadi sengketa antara Israel dan Palestina.
Langkah tersebut disambut baik oleh Palestina. Namun Israel menyebut keputusan tersebut memalukan dan mereka mengancam akan melakukan tindakan hukum. Padahal, permukiman Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantah hal ini.
Airbnb sebelumnya telah dikritik oleh pejabat Palestina dan aktivis hak asasi manusia karena mengizinkan rumah di Tepi Barat yang diduduki Israel disewakan. Sebab hal ini melukai perasaan rakyat Palestina.

“Undang-undang AS mengizinkan perusahaan seperti Airbnb untuk terlibat dalam bisnis di wilayah-wilayah ini,” kata mereka dalam pernyataannya.
“Pada saat yang sama, banyak komunitas global telah menyatakan bahwa perusahaan tidak boleh berbisnis di sini karena mereka percaya perusahaan seharusnya tidak untung di tanah di mana banyak orang terpaksa mengungsi,” tambah pernyataan tersebut.
“Kami menyimpulkan bahwa kami harus menghapus daftar rumah yang disewakan di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki Israel. Tanah ini merupakan inti dari sengketa antara Israel dan Palestina,” tutup pernyataan itu.
Tapi Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin mengatakan, keputusan Airbnb adalah yang paling celaka dari kapitulasi buruk terhadap upaya boikot. Dia mengatakan, Israel akan menanggapi dengan mendukung tuntutan hukum.
(iml)