POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Warga Kota Bandung yang akan melaksanakan ibadah kurban, pastikan kalung sehat hewan kurban tetap terpasang sampai sampai ke tujuan.
“Ini untuk memastikan, tidak ada penjual hewan kurban yang bandel, memakai satu kalung sehat untuk beberapa hewan kurban,” ujar Kepala Dinas Pertanian an Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Elly Wasliah, kepada wartawan Senin (6/8/2018).
Kalung sehat sendiri akan dikalungkan kepada hewan kurban yang sudah diperiksa tim satgas pemeriksaan hewan kurban Dispangtan Kota Bandung dan dinyatakan sehat dan layak.
“Tim satgas kami terdiri dari 60 orang, menyisir Kota Bandung memeriksa hewan kurban yang diperjual belikan di wilayah Kota Bandung, jika dinyatakan layak dan sehat maka akan diberi kalung sehat,” papar Elly.
Elly mengatakan pihaknya menjamin, hewan kurban yang sudah dikalungi kalung sehat, memenuhi syarat untuk berkurban. “Diantaranya, hewan harus sehat sehat dan cukup umur” tambahnya.
Bahkan Elly akan meminta bukti dari pedagang berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), jika hewan kurban berasal dari luar daerah.
“SKKH ini, dikeluarkan oleh dinas peternakan daerah asal, dan akan kita minta sebagai bukti hewan yang dikirim dari sana sehat,” jelasnya.
Menurut Elly, permintaan hewan kurban setiap tahun meningkat. Karenanya tahun ini pihaknya menyiapkan 35 ribu kalung sehat, lantaran tahun lalu ada 28 ekor hewan kurban yang diperiksa. Terdiri dari 28 139. Ekor Sapi, yang dinyatakan sehat 5313 ekor, dan tidak sehat 84 ekor.
“Alasan tidak layak, karena belum cukup umur, hewan betina dan sakit,” terangnya.
Sementara untuk Domba, yang diperiksa ada 20.948, dan yang tidak layak ada 1726. “Alasan tidak layak diantaranya ada yang betina, trauma saat transportasi, dan sakit,” terangnya.
Kepada penjual hewan kurban, selain memeriksa kesehatan dan kelayakan, juga mengingatkan agar tidak berjualan di taman dan di trotoar.
Sedangkan untuk warga yang mengetahui ada tempat penjualan hewan kurban tapi belum diperiksa, silahkan menginfokan melalui nomor telepon.
Kepala bidang peternakan 081221610815, Galih praasih, atau melalui nomor telepon Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Bandung, Jl Arjuna No45, (022) 6015102.