POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Akibat dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Lapas Sukamiskin, Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) melakukan beberapa sidak di rutan rutan se-Indonesia, tanpa terkecuali Rutan Kelas IA Kembon Waru Kota Bandung, Jawa Barat. Kurang lebih ada puluhan televisi dan barang elektronik yang disita petugas lapas.
Beberapa hasil yang di pertontonkan kepada media adalah hasil razia pada Senin (23/7/2018) kemarin, yang diantaranya, 53 televisi, 63 dispenser, 22 ricecooker, 13 speaker, 28 kompor portabel, 8 kipas angin dan 15 akuarium.
Kepala rutan (Karutan) Kebonwaru, Budiman mengatakan, oprasi ini menindaklanjuti perintah dari Dirjen PAS. Lapas kebonwaru berkomitmen dan menyepakati seluruh jajaran melaksanakan perintah. sehingga dilakukan razia yang menghasilkan banyak barang elektronik.
Budiman menjelaskan, barang-barang tersebut bukan dari fasilitas yang diberikan oleh rutan. Berdasarkan keterangan warga binaan, barang tersebut berasal dari hasil kerjasama para napi dalam mengmpulkan uang.
“Satu kamar satu televisi, ada juga yang tidak. Namun saat ini mereka sukarela menyerahkannya. Tidak ada pressure dari kita, mereka gotong royong,” kata Budiman di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Budiman melanjutkan, sesuai dengan aturan Permenkum HAM Tahun 2016, barang-barang ini tidak diperbolehkan sama sekali ada di dalam sel rutan. memurutnya ini di luar dugaan, diduga oknum petugas yang membiarkan barang-barang elektronik menyelinap ke kamar tahanan.
Ketika disinggung mengenai penindakan terhadap dugaan oknum petugas yang memasukan barang tersebut, Budiman tidak menjawab dengan ditail, ia mengatakan bajwa hal tersebut harus sebagai pelajaran untuk ke depan.
“Mulai dari sekarang sampai kedepan, kita tidak main-main. Kita sama-sama memberantas isu fasilitas mewah,” jelasnya.
Kendati demikian, Budiman menegaskan, saat ini rutan Kebonwaru sudah bersih dari keberadaan barang-barang itu. Untuk barang yang saat ini sudah disita kemungkinan akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Jabar.
“Saat ini seluruh kamar warga binaan sudah standar. Hanya ada satu titik lampu penerangan, kasur dan kemari kecil untuk menyimpan baju, sesuai standar dan peraturan” tutur Budiman.
Ditempat sama, Agustinus Warga binaan di Rutan Kebonwaru menjelaskan, keberadaan televisi didalam sel menurutnya sangat penting, mengingat dengan adanya televisi bisa mengurangi tingkat stress, selain televisi dispenser juga sangat dibutuhkan oleh penghuni sel.
“Saya sampaikan bahwa keberadaan televisi dan dispenser diperlukan di dalam kamar. Untuk menurunkan tingkat stres kita,” ungkap Agus.
Agus mengatakan, adanya televisi dalam sel para warga binaan merupakan satu fasilitas yang seharusnya berada di dalam sel. Mengingat televisi menyediakan banyak hiburan dan sebagai penambah informasi para narapidana.
“Adanya televisi bisa di sebut sebagai langkah memanusiakan atau mengembalikan kita ke masyarakat agar tidak nampak orang yang bodoh, mengingat kurangnya informasi. Ini hanya masukan saja,”ujarnya.
Selain televisi agus juga menyarankan adanya untuk dispenser dan rice cooker, menurut dia, barang elektronik itu merupakan fasilitas standar yang penting bagi para penghuni sel karena tingkat stres dapat bertambah jika para napi kekurangan makanan dan minuman.
“Jika warga binaan kurang makan bisa jadi stres kita meningkat, kurang minum pun demikian,” pungkasnya.
(azs/pojokbandung)