POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – DPRD Kabupaten Lampung Timur menyusun Kode Etik anggota DPRD. Untuk itu, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lampung Timur melakukan studi banding ke DPRD Jabar.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, Akmal Fathoni mengatakan, DPRD Jabar sudah memiliki Kode Etik.
“Kami ingin tahu sejauhmana penerapan Kode Etik sejak diberlakukan. Kami ingin belajar sekaligus ingin meminta masukan dan pengalaman,” ujar Akmal, di DPRD Jabar, beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya mencari informasi dan meminta softcopy Kode Etik dan Tatib.
“Kunjungan kami ke sini sebagai kunjungan balasan, beberapa waktu lalu DPRD Jabar juga mengunjungi DPRD Lampung Timur,” kata Akmal.
Lebih lanjut Akmal mengatakan, sejauh ini anggota DPRD Lampung Timur belum ada yang berperkara serius.
“Karena itu, kami antisipasi lebih upaya preventif kepada anggota,” tandasnya.
Sementara itu, Kasubag aspirasi DPRD Jabar, Hermansyah mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kunjungan BK DPRD Lampung Timur. Namun, kedatangan mereka tidak bisa bertemu anggota DPRD Jabar karena sedang sibuk Pansus dan tugas luar kedewanan.
“Tapi, kami sudah berikan softcopy Kode Etik dan Tatib DPRD Jabar,” tandasnya.