POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tepatnya pada hari Rabu, (4/7/2018) telah dilakukan Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 243 juta oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya kepada ahli waris dari Alm Rusbandi yaitu istrinya ibu Wati Nuryati di kediaman beliau daerah Sarijadi Kota Bandung.
Alm. Rusbandi terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Sejak tahun 2011. Almarhum meninggal dikarenakan komplikasi penyakit yang sudah dideritanya beberapa tahun kebelakang.
Sebelumnya alm. mejabat sebagai manager di perusahaan pertambangan Fathi Resources.
“Saya berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kemudahan yang diberikan dalam pencairan klaim JKM dan JHT suami saya, santunan ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga,” kata wati.
“Selama proses pencairan saya tidak di pungut biaya apapun dari BPJS ketenagakerjaan semuanya gratis tanpa biaya administrasi dan prosesnya pun cepat,” tambah wati
“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya gencar dalam upaya memperluas cakupan kepesertaannya jaminan sosial tenagakerja. Tetapi, juga selalu memenuhi kewajiban untuk memberikan hak-hak dan pelayanan yang terbaik bagi setiap peserta” kata Alpian Selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Lodaya.
(sol/pojokbandung)