POJOKBANDUNG.com, TANGERANG – Selama pelaksanaan Asian Games 2018, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memperluas serta memperpanjang aturan jam ganjil genap pada sejumlah ruas jalan.
Walau pesta olahraga pada 18 Agustus hingga 2 September 2018 itu hanya akan mempertandingkan satu cabang saja di Tangerang, namun tak ada perubahan aturan baru.
Perubahan ganjil genap hanya diberlakukan di Ibu Kota Jakarta.
“Setelah kita melakukan rapat dengan pihak kepolisian, pemerintah dan juga panitia penyelenggara, aturan jam itu hanya berlaku di Jakarta. Untuk Tangerang tetap normal,” ujar Humas BPTJ Budi Raharjo, Senin (25/6/2018).
Untuk ganjil genap di Tol Tangerang-Jakarta dengan beberapa gerbang tol yakni, GT Kunciran 2, Karawaci 2 dan Tangerang 2 tetap mulai 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Namun untuk di Jakarta sendiri, nantinya akan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
Dalam keterangan BPJT, kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas mencakup perluasan kebijakan ganjil genap di jalan arteri DKI Jakarta sesuai usulan Dishub DKI Jakarta, dari semula hanya di Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, diperluas hingga Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl, MT, Haryono dan Jl Metro Pondok Indah.
Kebijakan ganjil genap yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi yang berlaku setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Perluasan juga diberlakukan pada kebijakan ganjil genap di Pintu Tol yaitu penambahan di Pintu Tol Tambun dari semula hanya Bekasi Barat dan Bekasi Timur (Jalan Tol Jakarta – Cikampek) serta penambahan di Pintu Tol Dawuan dari semula hanya Pintu Tol Cibubur (Jalan Tol Jagorawi).
(rian/pojoksatu)