POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Sampai sekian lama, perkembangan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab masih tak menemui titik kelanjutan.
Beredar kabar, kasus tersebut akan di-SP3 alias dihentikan.
Hal itu diungkap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.
Slamet mengaku, dirinya mendapatkan informasi bahwa kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab itu dihentikan.
Kasus yang juga menyeret Firza Husein itu sendiri ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Polri sendiri terkesan tertutup dan enggan bicara banyak saat ditanya soal kebenaran penghentian kasus chat mesum tersebut.
Salah satunya adalah Wakapolri Komjen Syafruddin.
Kepada wartawan yang menyerbunya, Syafruddin mengaku belum mengetahui adanya SP3 kasus chat Rizieq itu.
Yang ia ketahui, benar bahwa SP3 baru diterbitkan untuk kasus penodaan lambang negara yang ditangani Polda Jawa Barat.
“Kalau yang di Bandung (Polda Jabar) saya tahu. Untuk yang di Polda Metro Jaya saya tidak tahu,” kata Syafruddin di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2018).