POJOKBANDUNG.com, BOGOR – Massa simpatisan dan kader PDIP beradu mulut tidak hanya dengan redaksi Radar Bogor, tapi juga dengan pihak kepolisian saat mendatangi kantor Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).
Pasalnya polisi menilai aksi yang dilakukan massa PDIP itu melanggar undang-undang karena melakukan aksi di hari libur nasional.
“Kalau bapak-bapak diskusinya tidak dengan baik, saya bubarkan!” ujar Kapolsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni.
Namun massa masih ada yang menyahut dan membantah peringatan polisi.
“Kita mah baik, bu, nggak ada yang nggak (diskusi) dengan baik,” sahut salah satu simpatisan.
Aksi yang dipimpin anggota DPR dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka dan politisi senior PDIP Kabupaten Bogor Rudi Harsa Tanaya itu mendesak agar Radar Bogor meminta maaf terkait pemberitaan yang menyinggung Megawati Soekarnoputri.
Dalam keterangannya, Diah Pitoloka menyampaikan alasan yang menjadi keberatan simpatisan PDIP atas pemberitaan tersebut.
Artikel berjudul “Ongkang-ongkang Kaki dapat Rp112 juta” itu dinilai tidak memuat sesuai fakta yang sesungguhnya.
“Mengingat media sebagai rujukan untuk pembuatan kebijakan publik dan sumber informasi bagi masyarakat, keakuratan berita menjadi penting,” ujarnya.
Berikut videonya.
(sta/don/pojoksatu)