POJOKBANDUNG.com, PONTIANAK – Mahasiswa Fisip Universitas Tanjungpura (Untan) dan Himpunan Mahasiswa Papua se-Kalimantan Barat menggelar aksi demo.
Mereka menuntut agar Frantinus Nirigi (26) tersangka kasus candaan bom di pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Cengkareng segera dibebaskan.
Aksi demo digelar di Taman Digulis Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (31/5/2018) sore. Massa membawa berbagai poster dan spanduk dukungan untuk Frantinus.
“Ini adalah aksi solidaritas untuk senior dan abang kami Frantinus Nirigi. Senior kami harus dibebaskan,” kata Ketua Himpunan Mahasiswa Papua se-Kalimantan Barat Budi Ur Yikwa saat dihubungi lewat telepon.
Dalam aksi itu mahasiswa berorasi secara bergantian. Mereka berharap penegak hukum mencermati lagi kasus ini. Jangan sampai penetapan tersangka terhadap Frantinus hanya berdasarkan opini atau desakan pihak-pihak tertentu.
“Jangan karena opini publik menjadikan dia tersangka, harus ada alat buktinya. Bagaimana ada penetapan tersangka jika tidak ada alat bukti, barang buktinya,” ucap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak ini.