POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Pemuda yang ancam tembak Jokowi akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan pria berusia 16 tahun itu kurang dari 24 jam sejak videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap di rumahnya di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu malam (23/5/2018).
“Anggota ke rumahnya, di rumahnya di Jakarta Barat, kembangan (menjemput),” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu malam (23/5).
Setelah diamankan, pelaku langsung diintrogasi polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku hanya bercanda bersama teman-temannya untuk membuat video yang menghina dan mengancam Jokowi.
“Ini merupakan kenakalan remaja. Kenapa? Ya karena pada saat dia berkumpul dengan temannya dia mengatakan bahwa ‘kamu berani enggak kamu, nanti kalau berani kamu bisa enggak ditangkep polisi’. Jadi mengetes ini berdua, mengetes polisi. Kira-kira polisi mampu tidak menangkap dia,” kata Argo.
Menurut Argo, pelaku berinisial S tersebut hanya bercanda bersama teman-temannya. Awalnya, teman S menantang apakah dia berani untuk membuat video menghina Presiden Jokowi.