POJOKBANDUNG.com, BALI – Kawasan obyek wisata Pantai Pasir Putih, Desa Pretima sempat digegerkan dengan pengibaran bendera bergambar Palu Arit dengan warna merah.
Pengibaran bendera berlogo PKI itu terjadi pada Rabu (9/5) siang lalu. Aparat desa dan petugas kepolisian langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
Belakangan diketahui, bendera warna merah berukuran 1 x 1 meter dipasang Bule Rusia yang kebetulan berlibur di sana
Denis Nazarensko (37) dan rekanya Katerina Evelokimova (30) asal Rusia mengaku menaikkan bendera tersebut hanya untuk memperingati Victory Day yang dirayakan di negaranya.
Pemasangan bendera tersebut dilakukan di warung milik Hildergardi Teti (48) sekitar pukul 14.00 wita. Awalnya bule tersebut minta sebatang bambu untuk menaikan bendera tersebut.
Sang pemilik warung sendiri tanpa curiga langsung memberikan bambu setinggi 3,5 meter. Dan bambu tersebut ternyata dipasang bendera yang di Indonesia dilarang dan cukup sensitif.
Bendera ini berisi tulisan Rusia dan di pasang di depan Warung Baruna. Sekitar dua jam bendera tersebut berkibar.
Baru pukul 16.00 wita Babinkamtipmas dan Perbekel Pertima Gusti Ayu Biksuni datang ke lokasi. Mereka langsung menurunkan bendera tersebut.