POJOKBANDUNG.com – Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan kasus penganiayaan terhadap seorang marbot (penjaga masjid) di Garut pada Rabu (28/2) lalu merupakan hasil rekayasa sang marbot sendiri.
Uyu Ruhiyana (56), marbot tersebut, mengaku sengaja melakukan rekayasa penganiayaan dikarenakan membutuhkan uang untuk kebutuhan keluarganya.
Uyu Ruhiyana telah menjadi marbot masjid Al Istiqamah, Pamengpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, selama kurang lebih lima tahun. Perbuatan rekayasanya atas dorongan diri sendiri.
“Niat busuk dan ide tersebut datang dari diri saya sendiri,” ungkapnya saat konferensi pers Polda Jabar terkait kasus rekayasa pelaporan penganiayaan terhadapa marbot masjid, di Markas Polda (Mapolda) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (1/3).
Sebelumnya, di tengah keresahan serangan orang diduga gila terhadap ustaz, masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar penyiksaan terhadap marbot masjid Al Istiqamah, Garut, Rabu (28/2). Penganiayaan dialami Uyun Ruhiyan yang sehari-hari bekerja sebagai marbot di masjid tersebut.
Di Mapolda Jabar, Uyu menjelaskan, alasan rekayasa tersebut dikarenakan tuntutan kebutuhan ekonomi keluarganya yang ia rasa sangat kurang. Ia juga ingin mewujudkan keinginan anaknya membeli mesin potong rumput.
Ia menuturkan, biaya kebutuhan hidup keluarganya tidak terpenuhi karena upah sebagai marbot masjid yang didapatkannya selama ini sangat kecil.
“Saya dan istri saya kebingungan, gak bisa tidur juga, lalu saya mendapatkan ide tersebut dengan harapan agar mendapatkan perhatian dan bantuan berupa uang kepada saya dan keluarga saya. Meskipun saya tahu, hal tersebut dilarang oleh pemerintah dan agama,” jelasnya