POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan (anjal) di Kota Cimahi, cukup mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
Di kota yang terbilang kecil ini, hampir di tiap pojokan maupun di persimpangan jalan, akan terlihat sejumlah masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berkeliaran setiap harinya.
Untuk menjaga keindahan dan kenyamanan kota, Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Cimahi, melakukan penertiban sekaligus pembinaan.
Fungsional Rehabilitasi Sosial Dinsos Cimahi, Rimba Limbangani, mengatakan, untuk sejauh ini gepeng maupun anjal yang ada di Cimahi merupakan wajah-wajah lama yang juga sering terjaring operasi. Baik operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian maupun pemerintahan.
“Mereka kelihatannya bukan wajah baru, tapi tetap saja ngakunya baru sebulan dua bulan di Cimahi,” kata Rimba, di Jalan Demang Hardjakusumah.
Sebagai fungsi sosial di masyarakat, sudah tentu Dinsos memiliki kewajiban dalam melakukan pembinaan terhadap PMKS. Oleh karena itu, sebanyak 30 orang penyandang PMKS yang terciduk saat dilakukanya penertiban untuk pendataan, mereka dibekali dengan pembinaan agar, memiliki keterampilan dan tambahan wawasan.
Dari 30 orang penyandang PMKS, ada 11 orang gepeng yang dibawa ke panti bina sosial Bekasi, untuk dibina lebih lanjut. Sementara sisanya, dikembalikan kepada keluarganya.
“Dari 11 orang gepeng ini, mereka rata-rata dari luar daerah yang sengaja datang untuk menjadi pengemis di Cimahi,” terangnya.