POJOKBANDUNG.com – Komisi I kembali menyuarakan pendataan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Sampai saat ini penataan aset perlu dimaksimalkan.
Anggota Komisi I DPRD Jabar dari FPDI Perjuangan, Darius Doloksaribu, mengatakan dengan kondisi tersebut wajar jika dalam audit BKP persoalan aset selalu menjadi temuan.
Baca Juga:
Ketua DPRD Jabar Harapkan Balai PSDA Wil. Sungai Citarum Tingkatkan Kinerja
DPRD Jabar Tinjau Jalur Parakanmuncang-Warung Simpang
Ia mencontohkan, aset Yayasan Winaya Mukti (Universitas Winaya Mukti) yang kini dikelola Institut Teknolgi Bandung (ITB).
Universitas Winaya Mukti merupakan milik Pemprov Jabar yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah No. 11 tahun 1992, tapi kini beralih kelola ke ITB berdasarkan Keputusan Gubernur (kepGub) No. 593/Kep.909-PBD/2016.
Baca Juga:
DPRD Jabar: Kami Akan Sampaikan Tuntutan Buruh ke Pusat
DPRD Jabar Mulai Membahas Delapan Raperda
Darius mengatakan, semestinya pengelolaan Yayasan Winaya Mukti didasari perda, bukan pergub.
“Saya tidak melarang ITB menempati lahan milik Pemprov, tapi harus Perda lagi yang mengubah itu,” tandas Darius Doloksaribu, di ruang Fraksi PDIP, Selasa (22/11/2017) lalu.