POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dipimpin Wakil Ketua Komisi Daddy Rohanadi, melakukan monitoring pemeliharaan dan perbaikan jalur ParakanmuncangWarung Simpang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (8/11/2017).
Pada kunjungan tersebut, Daddy mengatakan dari pemantauan yang dilakukannya ialah perbaikan jalur. Perbaikan tersebut dilaksanakan cukup baik meskipun di beberapa titik masih ada yang harus disempurnakan.
Pada kunjungan tersebut, Komisi IV didampingi Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Rombongan mendapat penjelaskan bahwa kepadatan lalu lintas menjadi salah satu kendala yang dihadapi selama perbaikan jalan.
Baca Juga:
DPRD Jabar: Kabupaten/Kota Kurang Komunikasi dengan Provinsi Saat Bikin Perda
Selly Andriany, Mantan Anggota DPRD Jabar Kini Jadi Wabup Cirebon
Jalur tersebut merupakan jalur alternatif yang padat dan ramai, serta terdapat pasar yang mengakibatkan kemacetan. Selain itu, ada juga kendala preman sehingga perlu pendekatan khusus.
Selain jalur Parakanmuncang, pihak Bina Marga juga tengah melakukan perbaikan jalan dan drainase di jalur BandungGarut sepanjang 5 kilometer yang didanai dari DAK.
Pada kesempatan yang sama, Daddy Rohanadi mempertanyakan adanya kerusakan jalan yang diakibatkan lalu lalangnya kendaraan proyek PT. Sumarecon serta tindakan apa yang telah dilakukan oleh pihak Bina Marga.
“Kontribusi mereka ke kita apa? Padahal mereka memanfaatkan jalan milik provinsi,” kata Daddy.
Baca Juga:
Serius! DPRD Jabar Minta KPU Tidak Asal Tetapkan DPT Pilgub Jabar 2018
DPRD Jabar: Perlu Perubahan Substansi APBD Tahun Anggaran 2017
Menanggapi pertanyaan tersebut, Bina Marga menjelaskan pihaknya telah berulangkali mengirimkan surat kepada PT Sumarecon namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Sebagaimana diketahui, jalur Parakanmuncang awalnya jalan kabupaten yang kemudian diambil oleh Pemprov Jabar. Jadi kewenangan pemeliharaan dan perbaikan berada di Pemprov Jabar.
Perbaikan jalur Parakanmuncang sendiri menurut penjelasan Bina Marga berasal dari APBD TA 2017 sepanjang 2 kilometer.