POJOKBANDUNG.com- MAHASISWA melakukan unjuk rasa di Car Free Day Dago, Jalan IR.H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (1/10).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan puluhan mahasiswa dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Politeknik Bandung (Polban), pasca Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar menetapkan status tersangka Ketua DPR Setya Novanto tidak sah, terkait korupsi E-KTP.
BACA JUGA:
Gila, Hakim Cepi Iskandar ‘Bunuh KPK’, Bebaskan Setya Novanto
Setya Novanto Lolos, Muncul Meme Godfather dan “Pengabdi Setyan”
Yang menarik, dalam aksi tersebut, mereka menyindir Setya Novanto, dengan menggunakan topeng Setya Novanto.
Selain itu, membawa poster bernada sindiran, di antaranya berbunyi “Perkenalkan saya Setya Novanto Wakil Rakyat,” dan “Piagam penghargaan kepada Setya Novanto” yang justru menyebut adanya beberapa kasus yang melibatkan Setya Novanto.
Dalam aksi ini, mereka menyatakan menolak keras segala bentuk upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Mereka memprotes keputusan praperadilan Novanto.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, memenangkan praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Setya Novanto, terhadap KPK.
Setnov Menang Praperadilan, Korupsi Berjamaah Semakin Mudah
Cepi mengatakan penetapan tersangka kepada Novanto tidak sah. Tidak didasari prosedur dan tata cara yang ada.
Sementara segala penetapan yang dilakukan pemohon (KPK), kata Cepi, telah menyimpang. Sehingga dia memerintahkan penyidikan terhadap Setya Novanto dihentikan.