POJOKBANDUNG.com – Dinilai menjadi biang kerok penurunan pendapatan angkutan umum, sedikitnya 400 sopir angkot dari berbagai jurusan melakukan aksi unjuk rasa, di Jalan Leuwigajah Kota Cimahi, Senin (25/9/2017).
Dalam aksinya, para sopir angkutan umum ini membawa spanduk dan karton bertuliskan penolakan terhadap keberadaan angkutan online.
Unjuk rasa yang dilakukan sejak pukul 07.00 WIB itu, menuntut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengeluarkan aturan pembatasan jumlah dan jalur bagi angkutan online dan angkutan bus karyawan di Kota Cimahi.
Valentino Rossi Bikin Kejutan Di MotoGP Aragon – Pojok Bandung https://t.co/ewzVj3tKUL
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) September 25, 2017
Salah seorang sopir angkot jurusan Pasar Antri-Conton-Cibeber, Sukandi (52), mengaku, pendapatannya berkurang hampir 60 persen.
Sebelum maraknya angkutan online, Sukandi menyebut perharinya bisa mendapatkan uang sebesar Rp200 ribu. Namun, setelah angkutan online berjalan, pendapatannya berkurang menjadi Rp100 ribu.
“Itu belum dipotong sama bensin dan makan. Paling kalau pulang saya sekarang bawa uang cuman Rp 50 ribu saja. Berat ini mah,” kata pria yang mengaku sudah 17 tahun jadi sopir angkot itu.
Menurut dia, seharusnya Dinas Perhubungan bisa membatasi jumlah dan jalur angkutan online yang beroperasi di Cimahi. Sebab, keberadaan angkutan online ini sudah tidak terbendung dan terus bertambah jumlahnya.
HUT Bandung ke-207, Ridwan Kamil Singgung Masalah di Perbatasan – Pojok Bandung https://t.co/kXXRYICrZK
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) September 25, 2017
“Parahnya, angkutan online ini tidak jelas trayeknya, mereka seenaknya narik penumpang di trayek kami. Kita inginnya pihak terkait dibuatkan aturan yang jelas dan tegas. Kan kita sama-sama cari makan,” ungkapnya.
Meski para sopir angkot ini sudah menyampaikan keluhannya terhadap keberadaan angkutan online, namun pihak Dishub Kota Cimahi belum bisa berbuat banyak.