POJOKBANDUNG.com, BANDUNG – Tingkat pelanggaran lalu lintas di Bandung sangat tinggi. Lihat saja hasil temuan Gerakan Disiplin Perlintasan (#DisplinPerlintasan) di perlintasan kereta api Stasiun Andir, Jalan Abdul Rahman Saleh, Kota Bandung.
Dalam gerakan tersebut, terdapat 675 kali pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut di satu titik saja.
“Selama Dua jam setengah mencapai 675 kali pelanggaran,” tulis Abdullah Putra, petugas Dishub Bandung sekaligus Humas Komunitas Edan Sepur yang turun ke lapangan.
Menurutnya, jenis pelanggaran lalu lintas paling banyak adalah tidak memakai helm saat berkendara. “Totalnya ada 558 kali pelanggaran yang tidak memakai helm,” tambah Abdullah.
Baca Juga: Gerakan Bandung Disiplin Temukan Ratusan Pelanggaran
Egy Maulana Vikri Diduetkan dengan Ezechiel di Persib, Bungkus? – Pojok Bandung https://t.co/vftJjZPSaG
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) 18 September 2017
Rincian pelanggarannya, lanjut Abdullah, adalah menerobos palang pintu sebanyak enam pelanggaran, putar balik sebanyak 25 pelanggaran, berhenti dan parkir sembarangan sebanyak 23 pelanggaran.
Kemudian, menggunakan motor yang ditumpangi oleh lebih dari dua orang sebanyak 49 kali pelanggaran, serta yang tidak memakai helm sebanyak 558 kali pelanggaran.
Gerakan Disiplin Perlintasan itu dilaksanakan pada Sabtu (16/9/2017) dari pukul 15.00 WIB, sampai pukul 17.30 WIB.
Gerakan ini didukung Komunitas Edan Sepur, Jejak Railfans, Sekar Railfans, Railfans Bandung, dan Dishub Kota Bandung yang berjumlah 25 orang.
Sebagai informasi, Gerakan Disiplin Perlintasan merupakan gerakan rutin yang hampir dilaksanakan setiap pekan. Bentuk gerakan disiplin perlintasan tersebut adalah menjaga dan mengawasi perlintasan kereta api dari pelanggaran lalu lintas.