POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Keberadaan warung internet-games (warnet) di Kota Cimahi bakal diawasi Satpol PP setempat. Terutama, warnet yang buka hingga 24 jam.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Cimahi Aris Permono menyebutkan, pihaknya banyak menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas anak sekolah saat jam sekolah dan di luar jam sekolah di warnet games online, terutama yang buka 24 jam.
BACA JUGA:
Kasian… Kenalan di Facebook, Siswi SMP Diperkosa di Warnet
Umurnya Baru 15 Tahun, Penipu Cilik Ini Berhasil Kelabui Banyak Pengusaha
Warnet-warnet tersebut, disinyalir menjadi tempat para pelajar bolos sekolah bahkan berpotensi melakukan tindakan negatif.
“Laporan masyarakat ada beberapa warnet 24 jam di wilayah Cimahi Utara yang menjadi tempat bermain anak sekolah saat jam belajar. Itu akan kami awasi,” kata Aris, Senin (11/9).
Gila! Gara-gara Mau Beli Miras, Remaja Ingusan Ngamuk dan Bunuh Penjaga Warnet
Dari laporan masyarakat, ia mengatakan, didapati anak-anak sekolah yang sering berkumpul dan ternyata kerap melakukan perbuatan yang tidak baik seperti, bolos sekolah dan merokok.
Mirisnya, hal buruk itu tidak hanya dilakukan anak laki-laki saja, namun juga dilakukan anak perempuan.
Bahkan, parahnya lagi, warnet disinyalir menjadi tempat pelajar melakukan perbuatan tak senonoh alias melakukan seks bebas. “Parahnya lagi, masyarakat juga sering menemukan anak sekolah itu berbuat yang tidak senonoh di warnet,” ungkap Aris.
Selain warnet, pihaknya juga akan melakukan operasi dengan menyasar kafe-kafe di wilayah Cimahi yang disinyalir sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak sekolah, terutama tingkat SMA saat jam sekolah.
Aris melanjutkan, untuk kafe dan warnet yang jadi sasaran operasi juga akan dilakukan pendataan dan pemeriksaan surat izin operasional. Aris menegaskan, tidak boleh ada kafe, minimarket, maupun warnet yang beroperasi sampai 24 jam di Kota Cimahi, kecuali hotel.