POJOKBANDUNG.com – Kedatangan Direktur Penyidik KPK Aris Budiman di hadapan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan pro dan kontra. Apalagi, kehadiran Aris tanpa seizin pimpinan lembaga antirasuah.
Peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengatakan, kedatangan Aris di pansus mengonfirmasi adanya double loyalitas di dalam KPK. Selain itu, juga mengonfirmasi adanya permasalahan orang-orang baru yang masuk ke komisi antirasuah.
“Ternyata orang-orang baru masuk itu tidak punya visi yang sama dengan KPK secara kelembagaan,” ujar Erwin Natosmal Oemar, kepada JawaPos.com (grup pojokbandung.com), Rabu (30/8/2017).
Kedatangan Aris katanya juga membuat leadership pimpinan KPK dipertanyakan. Jika gaya-gaya subordinasi tersebut tidak dipotong oleh pimpinan lembaga adhoc itu, menurutnya bisa menjalar menjadi kanker di KPK sendiri.
Baca Juga:
PP Muhammadiyah Minta Semua Penyidik Polisi Ditarik dari KPK
Presiden Jokowi Bertekad Perkuat KPK. Kenyataannya?
Pansus DPR Bergerak ke Safe House KPK di Depok, Apa Motifnya?
KPK Lagi Sibuk Tangani Korupsi E-KTP, Pansus DPR Malah Panggil Agus Rahardjo
“KPK sebagai lembaga bisa kehilangan legitimasi dan dukungan dari publik,” tegas Erwin.
Dia menuturkan, harusnya Aris patuh terhadap pimpinan KPK karena dia saat ini bertugas di sana, bukan penyidik Polri
“Saat ini dia adalah orang KPK. Oleh karena itu, tidak sepantasnya dia bicara dengan baju Polri,” singgungnya.
Pelatih Thailand Ngaku, Cuma Indonesia Yang Berhasil Jebol Timnya – Pojok Bandung https://t.co/9A740rDDME
— Pojok Bandung (@pojokbandung2) August 30, 2017
Atas dasar itu, Erwin menilai perlu adanya sanksi bagi Aris atas pembangkangannya tersebut. “Harus ada sanksi yang keras terhadap orang-orang semacam ini di internal KPK,” tegasnya.
Salah satu sanksinya adalah pemecatan. Namun, semua itu kembali kepada keputusan pimpinan KPK. Akan tetapi yang pasti, Aris menurutnya sudah kehilangan legitimasi di publik.
“Dari pandangan publik, yang bersangkutan sudah kehilangan legitimasi moral di depan publik,” pungkasnya.