POJOKBANDUNG.com, NGAMPRAH- Ketua DPC Hanura Kab Bandung Barat, Riyadi Sigit Pramono menegaskan, dirinya siap mundur dari jabatannya jika tidak bisa menjalankan peraturan organisasi (PO) di Pilkada KBB 2018.
“Mekanisme penjaringan bakal calon tetap harus berdasarkan mekanisme peraturan organisasi yakni lewat DPC. Apabila ada yang tiba-tiba direkom tanpa lewat DPC saya siap mundur,” tegasnya ditemui di DPC Partai Hanura KBB.
BACA JUGA:
Aceng Fikri Jabat Ketua, Hanura Jabar Pertanyakan Kinerja DPC KBB
Sah… Aceng Fikri Jabat Ketua DPD Hanura Jawa Barat
Menurutnya, DPP Partai Hanura tidak sembarangan dalam memberikan rekomendasi kepada bakal calon di Pilkada. “Jadi saya tegaskan kepada semua calon tidak dapat rekomendasi dari DPP Hanura kalau tidak daftar ke DPC,” katanya.
Di Pilkada, kata Sigit, sedang melihat keseriusan para balon yang mendaftar ke Hanura. “Tapi tetap saya bukan jadi penentu mekanisme yang harus ditempuh dulu,” sebutnya.
Khusus kepada Balon Bupati/Wakil Bupati Haji Budi Sudrajat, Sigit berpandangan, tidak diragukan lagi pengalamannya . “Ya kali-kali orang desa yang jadi bupati,” tandasnya.