POJOKBANDUNG.com – Banyak pihak kembali keluhkan pembangunan Kawasan Bandung Utara (KBU). Di antaranya warga dan pengamat.
“Kalau kawasan KBU dibangun secara masif, tidak ada pengendalian, maka akan berakibat buruk bagi Kota Bandung,” ujar salah seorang pengamat tata kota, Deni Zaelani, kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Deni mengatakan, pembangunan di KBU sekarang cukup masif sehingga melupakan aturan yang mengharuskan menyisakan 80 persen lahan ruang terbuka hijau (RTH), sementara untuk pembangunan hanya boleh 20 persen.
“Kalau sudah ada pembangunan, mata air jadi tertutup bangunan, sehingga tidak ada serapan juga. Sehingga air akan mengalir deras ke Kota Bandung. Sebagai cekungan, Kota Bandung akan sangat terimbas,” katanya.
Hal inilah yang disinyalir menjadi salah satu pemicu banjir di Kota Bandung. Karenanya Deni menyarankan beberapa hal untuk menanggulangi banjir di Kota Bandung.
“Seharunya KBU kan jadi kawasan konservasi, jadi harus dilestarikan,” terangnya.
Baca Juga:
Pemprov Jabar Terapkan Mekanisme Perizinan KBU Sesuai Perda No.2/2016
Lha, Pemda Saling Lempar Kewenangan Soal Rusaknya KBU
Ia menyarankan normalisasi sungai-sungai besar agar aliran air semakin lancar.
“Selain itu, yang harus dilakukan adalah identifikasi bangunan-bangunan dan wilayah terbangun di KBU. Jika memang bangunan tersebut mengakibatkan banjir maka harus dibongkar,” tegasnya.