POJOKBANDUNG.com – Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik akhirnya menetapakn Axel Mathew, putra Jeremy Thomas sebagai tersangka kasus narkoba.
Alasan penetapan anak aktor tersebut karena terbukti memesan narkoba jenis Happy Five kepada tersangka JV dan DRW yang sebelumnya telah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut, Axel ditetapkan tersangka usai dilakukan gelar perkara pada Senin (17/7/2017) kemarin.
“Setelah gelar perkara maka langsung menetapkan tersangka kepada Axel,” ujar Argo, Selasa (18/7/2017).
Lebih lanjut dia menerangkan, penyidik juga sudah menerbitkan surat pencekalan.
Baca Juga:
Jeremy Thomas Beber Kronologi Penganiayaan Anaknya oleh Oknum Polisi
Anak Jeremy Thomas Disekap, Begini Kata Polisi
Meski Stres, Istri Jeremy Thomas Berterima Kasih pada Polisi
Waduh! Reserse Narkoba Tangkap Pretty Asmara
“Jadi tadi yang bersangkutan sudah di bandara mau naik pesawat, namun digiring kembali oleh petugas imigrasi. Karena ada pencekalan dari pihak kepolisian,” papar dia.
Menurut dia, pada Selasa (18/7/2017) pagi Axel memang akan berangkat ke Singapura dengan alasan akan berobat. Namun, pihak imigrasi langsung menghalau karena telah mendapatkan surat pencekalan terhadap dirinya.
Usai gagal terbang, pihak keluarga langsung membawa Axel untuk dilakukan perawatan di RS Pondok Indah.