POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia (Mayday) 1 Mei 2017, buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Kota Cimahi menggelar aksi turun ke jalan, Rabu (26/4).
Mereka menuntut Disnakertrans melaksanakan aturan ketenagakerjaan dan pemenuhan hak buruh. Mereka melakukan aksi jalan kaki bersama buruh dari kawasan Cibaligo sejauh lebih dari 6 km menuju kantor Pemkot Cimahi di Jalan Demang Hardjakusumah.
BACA JUGA:
Jelang May Day, Buruh Didesak Tak Turun ke Jalan
May Day, Buruh Kabupaten Bandung Ogah Demo, Gantinya Ini…
Sepanjang perjalanan, mereka mendatangi pabrik-pabrik untuk mengajak buruh lainnya bergabung dan membagikan selembaran ajakan unjuk rasa besar-besaran pada Mayday 1 Mei 2017 mendatang.
Saat tiba di Pemkot, sayangnya rombongan buruh tak diterima dan hanya bisa melakukan orasi di depan kantor Walikota Cimahi. Buruh pun akhirnya menyerahkan raport merah kepada Sekretaris Disnakertrans Kota Cimahi, Dedi Supardi.
Dapat raport merah, Kasbi menuding lima indikator kegagalan kinerja Disnakertrans Cimahi, yaitu penegakan hukum ketenagakerjaan, pengawasan terhadap perusahaan, sosialisasi peraturan ketenagakerjaan, sosialisasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3), serta sosialisasi hak buruh perempuan.
Ketua KASBI Kota Cimahi Brend Minardi mengklaim, kinerja Disnakertrans buruk dalam menegakkan aturan. Terutama dalam dua tahun terakhir. “Perda Ketenagakerjaan sudah ditetapkan sejak 2015, tapi sampai sekarang nyaris seluruh perusahaan tidak ada yang mematuhi,” ungkapnya.
Menanggapi raport merah buruh kepada Disnakertran, Dedi menanggapi singkat. “Untuk 2017 ini, kami akan koordinasi ke pengawas yang kini ada di Provinsi Jabar. Sehingga apakah nanti ditindaklanjuti dengan nota pemeriksaan atau penegakan hukum (law enforcemen) lainnya,” pungkasnya.