POJOKBANDUNG.com- TUGAS yang kerap diemban RD dan MI, selaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepertinya sama sekali tidak menjadi pembelajaran keduanya.
Biasanya anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kerap menangkap pasangan mesum . Kali ini, mereka diciduk teman seprofesi lantaran diduga hendak berbuat mesum.
Keduanya ditangkap anggota Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemkot Bandarlampung sekitar pukul 12.00 WIB kemarin (20/4) dalam razia penyakit masyarakat.
BACA JUGA:
Astaga, Adegan Mesum di Ruang DPRD Karawang Terekam CCTV
Heboh, Video Mesum Oknum Guru SMA dan Siswi Masih Mengenakan Seragam Beredar
Nampak keduanya tidak lagi bisa menghindar kala didapati sedang berduaan di dalam sebuah kamar hotel.
Memang, saat didapati di dalam kamar, keduanya masih dalam kondisi berbusana lengkap. Namun mirisnya keduanya saat itu masih mengenakan seragam dinas harian Pol PP.
’’Nggak pantas pakai pakaian dinas berdua-duaan ke tempat seperti ini, (dalam kamar hotel). Niatnya berarti kan kurang baik, walau belum melakukan,” ujar Kaban Pol PP Bandarlampung Cik Raden.
Menurutnya, penangkapan pasangan tersebut bermula dari informasi masyarakat sekitar yang mengaku resah atas tindakan keduanya berduaan di kamar hotel.
Terlebih masih dengan menggunakan seragam dinas. Saat itu, MI yang berstatus janda mengajak RD teman prianya menghabiskan waktu makan siang bersama di kamar hotel.