POJOKBANDUNG.com – Petugas gabungan dari Polsek Cisarua, Polres Bogor dan BNNK Bogor mengungkap temuan lahan tanaman yang diduga Chatinon atau pohon khat.
Pohon yang tergolong jenis narkotika dan kerap disebut teh Arab itu ditemukan di Kampung Sampay RT 01/03 Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan Rabu (19/4/2017) itu, petugas gabungan menemukan sekitar 100 pohon di lahan seluas 200 meter.
Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait maraknya pengunaan daun khat di wilayah Puncak, Cisarua, awal April lalu.
Kejam! Anak Mutilasi Ibu Kandung dan Simpan Jasadnya dalam Kulkas
Tiru Adegan Film Kartun, Bocah Terjun dari Lantai 10
Ini Akibatnya Pacaran di Kuburan, Sang Gadis Berteriak Sekerasnya
Setelah melewati proses penelusuran, tim gabungan melakukan pengecekan di lokasi yang dicurigai jadi tempat penanaman teh Arab.
Polsek Cisarua kemudian berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bogor, juga BNNK Kabupaten Bogor untuk melakukan olah TKP.
Namun, pengungkapan lahan tersebut belum membuahkan tersangka yang masih dalam penyelidikan.
Kepala BNNK Bogor, Nugraha Setia Budhi, membenarkan temuan itu. Pihaknya memang sudah lama mengincar pelaku yang menanam tanaman tersebut.
“Mereka biasa menjualnya ke para pelanggannya,” kata Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/2017).
Tim gabungan masih terus melakukan penyelidikan terutama untuk mengejar pelaku. Untuk diketahui, teh Arab biasa di gunakan wisatawan keturunan Timur Tengah yang berdomisili di Cisarua, Bogor.