POJOKBANDUNG.com- Heboh kasus video penggerebekan dua pasangan muda-mudi yang berbuat mesum di kamar pas Mall terus menjadi perhatian polisi. Pasalnya, video rekaman dua muda-mudi yang tercatat masih duduk dibangku kelas X SMA swasta ini terus tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Shilitonga mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan dan menyayangkan video tersebut bisa tersebar luas.
BACA JUGA:
ABG Ketahuan Mesum di Mall Pas Celana Sudah Melorot, Polisi Periksa Saksi
Videonya Viral… Sepasang Remaja Nekat Mesum di Kamar Pas Mall
Ia pun tak segan-segan jika memang terbukti ada pihak dari pihak security dan Lotte Mart, mall tempat video itu diambil, jika terbukti menyebarkan video tersebut, pihaknya akan melakukan penahanan.
“Tentu jika ada pihak yang terbukti menyebarkan konten pornografi, akan kami jerat dengan UU Pornografi dan UU ITE,” tegas Shinto
Oleh karena itu, Shinto mengaku bahwa sampai saat ini, pihaknya telah memeriksa total sebelas orang saksi dalam kasus video tersebut. Ia mengungkapkan bahwa keseluruh saksi tersebut merupakan dari pihak security dan pihak Lotte Mart.
Nah, karena ingin menyasar pihak-pihak yang ikut menyebarkan video tersebut, Shinto juga telah melakukan penyitaan total 32 handphone dari 26 orang yang tergabung dalam sebuah grup WA yang diduga sebagai tempat awal mula video itu tersebar.
Nantinya, seluruh ponsel yang disita itu akan diuji di laboratorium forensik untuk pemeriksaan. “Karena sarananya adalah hp, maka perlu dilakukan scientific evidence,” terang Shinto.
Nah, jika nanti hasil sceintific evidence-nya telah keluar, barulah polisi bisa menggelar perkara kepada pihak yang melakukan penyebaran terhadap video tersebut.
“Nanti hasil dari scientific evidence ini adalah berupa hasil analisa yang akan digunakan sebagai alat bukti. Jika alat bukti telah kuat, barulah kita akan gelar kasusnya,” tutup Shinto. (cr4/jpg/pojokbandung)