POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Ribuan sopir angkot se Bandung raya melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan apsirasi mereka di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (9/3/2017).
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menolak keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online (uber, grab, dll). Keberadaan taksi online di wilayah Bandung dianggap menggerus pendapatan para pemilik maupun sopir angkot hingga 80 persen.
Dalam orasinya mereka menganggap keberadaan taksi online menimbulkan keresahan. Mereka menuntut pembatalan atau mencabut Permendagri Nomor 32/2016 serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online yang mereka anggap ilegal.
Pantauan di lapangan, perwakilan sopir angkot melakukan orasi. Selain itu mereka tak lupa membawa sejumlah poster berisi tuntunan. Bahkan beberapa isi poster tersebut terbilang menggelitik, seperti salah satunya bertuliskan “gara-gara online aing jadi duda.” (imn/ca/pojokbandung)