POJOKBANDUNG.com – Jembatan Cisomang, Purwakarta, sudah bisa dilalui kendaraan berat berkapasitas 15 ton atau setara dengan bus, Kamis (23/2/2017).
Kepastian itu diperoleh setelah Polri mengeluarkan izin melintas bagi kendaraan berat di jembatan yang akhir-akhir ini diperbaiki karena mengalami perubahan akibat pergerakan tanah.
Kendati demikian, izin tersebut masih bersifat sementara.
“Jembatan Cisomang untuk sementara sudah boleh dilewati oleh kendaraan 15 ton ke bawah,” kata Korlantas Polri, Irjen Royke Lumowa, dalam siaran persnya.
“Kami persilakan kendaraan bus untuk boleh melewati titik ini,” tambah dia.
Ia menjelaskan, sebelum mengeluarkan izin pihaknya sudah melakukan analisa. Hal serupa juga dilakukan Jasa Raharja maupun pakar konstruksi.
Pengoperasian jembatan di KM 100+700 Jalan Tol Purbaleunyi itu tentu mendapatkan pengawasan ketat.
Jembatan juga sudah dipasang alat robotik yang mampu mendeteksi ketahanan pondasi jembatan. Alat ini pula yang nantinya akan memberikan data untuk bahan analisa dan evaluasi kelangsungan operasional jembatan. (imn/pojokbandung)