POJOKBANDUNG.com, CIMAHI – Warga di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi menangkap satu oknum polisi dan satu orang warga yang diduga sedang melakukan kampanye hitam.
Koordinator Divisi pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi membeberkan, sebelumnya pihaknya memang tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku kampanye hitam ini
Dan berkat kerjasama dengan masyarakat yang peduli terhadap Pilkada Cimahi, akhirnya pelaku tersebut berhasil ditangkap. “Alhamdulilah masyarakat khususnya Cimahi masih peduli terhadap suatu hal yang mengganggu jalannya Pilkada ini,” tutur Yus saat dijumpai di TPS 129 kelurahan Melong, Cimahi Selatan
Yus mengungkapkan, kedua pelaku tertangkap oleh masyarakat di kawasan wilayah Kelurahan Melong, Cimahi Selatan sekitar pukul 03.00 Wib, Rabu (15/2) dini hari Wib.
Dari tangan pelaku warga menemukan sejumlah barang bukti satu tas carrier dan plastik hitam ukuran besar berisi leaflet dan mug bergambar pasangan calon nomor tiga.
“Warga kemudian membawa pelaku ke kantor Kelurahan Melong untuk diamankan sebelum dibawa ke kantor Panwas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan warga dan oknum polisi itu sudah masuk pelanggaran. Apalagi saat ditangkap keduanya terbukti membawa sejumlah barang bukti.
“Panwas sedang mendalami unsur-unsur pelaporannya memenuhi atau tidak. Nanti dari tim Gakumdu akan mengklarifikasi. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan siapa saja yang terlibat kemudian apa saja yang pernah mereka lakukan,” terangnya.
“Tentunya itu sudah suatu pelanggaran, tapi nanti kewenangannya ada pada Gakumdu. Kita akan kaji untuk mengetahui kebenarannya,” pungkasnya. (gat)