POJOKBANDUNG.com, CIMAHI- Pilkada Cimahi siap digelar, besok (15/2/2017). Seluruh petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diminta kritis untuk memantau kejanggalan yang terjadi, maupun ada kesalahan dalam tertib administratif pencoblosan di TPS.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Cimahi, Yus Sutaryadi mengharapkan, keberadaan pengawas TPS bisa mengoptimalkan pengawasan.
“Kami harap pengawasan saat proses pungut hitung lebih teliti lagi, jangan sampai terjadi kecurangan atau masalah apapun,” katanya.
Ia mencontohkan, jika saat pencoblosan ada saksi terlambat datang ke TPS, atau tak membawa mandat dari paslon, maka pengawas TPS harus aktif dan melaporkan hal itu kepada pihaknya.
“Saksi yang datang terlambat bisa dikenakan sanksi tidak bisa masuk selama 30 menit. Jadi hal-hal seperti ini harus diperhatikan oleh PTPS,” tuturnya.
Seperti diketahui, Panwaslu Cimahi menyiapkan sebanyak 980 petugas pengawas TPS, dengan sebarannya di Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 285 petugas, Cimahi Utara 258 dan Cimahi Selatan 437.
Sementara itu, H-1 pencoblosan KPU Kota Cimahi mulai melakukan pendistribusian logistik Pilkada kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Selasa (14/2/2017).
Pendistribusian dilakukan dibawah pengawasan ketat petugas keamanan, berupa kotak suara lengkap dengan surat suara, formulir, dan lainnya. Logistik pencoblosan akan disimpan ketua KPPS dengan dikawal aparat kepolisian. (gat/ca)