POJOKBANDUNG.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terang-terangan mengungkapkan otak di balik kriminalisasi yang membuat dirinya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara adalah Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Antasari bahkan meminta Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu untuk mengakui bahwa kriminalisasi itu ada kaitannya dengan perkara Aulia Pohan yang pernah dijerat KPK. Aulia Pohan yang juga besan SBY pernah dipidana karena korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) Bank Indonesia.
“Kepada SBY, jujurlah! Beliau tahu perkara saya, beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari ini,” kata Antasari usai melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Mantan jaksa itu juga menuding SBY sebagai dalang di balik kasus yang akhirnya membuatnya lengser dari KPK dan berakhir di penjara.
“Masalah perintah segera Antasari segera diproses, inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Antasari menyebut Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) tahu soal kasusnya. Menurut Antasari, dirinya saat masih menjadi ketua KPK pernah didatangi HT yang membawa pesan dari SBY.
“Ada orang malam-malam ke saya, dia adalah Hary Tanoe. Dia diutus oleh Cikeas, beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan,” beber Antasari.
Dalam pertemuan itu pula, kata Antasari, dirinya mendapat isyarat buruk dari pengusaha kondang itu.
“Nanti keselamatan bapak bagaimana,” kata Antasari menirukan ucapan Hary.