POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Polda Jawa Barat menyatakan bakal membantu pihak Kejaksaan untuk mencari Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi alias Gotas. Gotas ditetapkan buron oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon atas kasus korupsi dana bantuan sosial Kab Cirebon 2009-2012.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus ini,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2).
Ia mengatakan, jika memang kejaksaan meminta, pihaknya akan membantu mencari pelaku. “Nanti, suratnya belum masuk ke kita,” kata Yusri.
Sebelmnya diberitakan, Kejari Sumber memasukkan Wabup Cirebon Tasiya Soemadi daftar DPO. Kejari Sumber menyebarkan wajah wabup yang akrab disapa Gotas itu dalam daftar pencairan orang.
Selain itu, Kejaksaan Sumber juga meminta kepolisian ikut membantu melakukan pencairan dan penangkapan terhadap pria yang tersandung korupsi dana hibah dan bansos Kabupaten Cirebon itu.
Dalam surat itu terlihat ada dua foto Wabup Gotas. Satu memakai setelan jas dan berpeci, sedangkan gambar satunya memakai pakaian dinas putih. Di surat yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Sumber H Muhammad Hendra Hidayat SH MH itu, berisi biodata dan ciri-ciri atau identitas Gotas.
Kasi Pidsus Kejari Sumber H Muhammad Hendra Hidayat membenarkan pihaknya telah menetapkan Gotas- panggilan akrab Tasiya Soemadi Al Gotas- sebagai DPO. “Per bulan Februari 2017, kami menyatakan terpidana (Gotas, red) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Hendra, kemarin.
Konfirmasi ke Hendra dilakukan setelah sepanjang siang kemarin beredar surat DPO atas nama Gotas, terutama melalui Whatsapp.
Informasi soal DPO ini kemudian menyebar secara luas. Bahkan sejumlah pihak memasang surat DPO atas nama Gotas di sosial media dan mempertanyakan kebenaran surat itu. (ca/rmo/jpg)