POJOKBANDUNG.com- Tersangka makar Firza Husein menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Saat ini, ia mendekam di balik jeruji besi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penahanan ini dilakukan dengan alasan Firza tak kooperatif dan enggan memenuhi panggilan polisi saat hendak diperiksa. Azis Yanuar selaku kuasa hukum Firza menerangkan bahwa kliennya itu mengalami keadaan kurang sehat selama di dalam penjara.
Dan ketika dilakukan pemeriksaan ternyata Firza menderita penyempitan pembuluh darah, dan sakit jantung koroner. “Kesehatannya kurang bagus, kondisinya jantung koroner, pembuluh darahnya menyempit, terus tekanan darah tinggi,” ucap Azis, Minggu (5/2).
Dia juga berkata, penyakit itu diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari RS Bhayangkara. Atas kondisi ini, dia meminta kliennya tidak layak ditahan maupun diperiksa penyidik.
“Kemarin itu dicek Jumat (3/2) sore, memang penyakitnya belum pernah ada,” katanya. Sehingga dia berkata bahwa kliennya itu tak layak diperiksa. “Tekanan darah tinggi, intinya enggak layak untuk dilakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Diketahui bahwa Firza ditangkap di kediamannya pada 2 Februari lalu di kediamannya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. (elf/jpg/pojokbandung)