POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Mulai Senin (6/2/2017) besok, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung sudah kembali beroperasi.
Minggu (5/2/2017), jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo telah melepas garis polisi yang melintangi pintu masuk kantor DPMPTSP.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menuturkan akan melihat dulu sejauhmana sistem bisa berjalan di dinas tersebut.
“Kita hari Senin akan memastikan sistem ini sudah bisa berjalan dengan baik. Kalau sudah clear, prinsipnya kan semakin cepat semakin baik,” ucap Yossi.
Ia mengaku, ingin menjaga agar pelayanan publik tidak terhambat, apalagi sampai lumpuh. Untuk sementara, DPMPTSP akan menggunakan sistem manual, baru kemudian diintegrasikan dengan sistem komputerisasi.
“Kita memberi garansi, karena kita masih bisa menggunakan cara manual. Tinggal nanti kita integrasikan dengan sistem,” tutur Yossi.
Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, langkah selanjutnya dalam penyidikan kasus OTT kepala dinas terkait, pihak kepolisian akan melengkapi proses penyidikan, baik pemeriksaan saksi maupun pemberkasan untuk diserahkan kepada penuntut umum.
Dalam proses tersebut, pihak KPK juga turut terlibat untuk membantu kegiatan pemeriksaan. “KPK datang (kemarin) untuk membantu proses penyidikan dan memperkuat proses hukum, yaitu untuk melakukan forensik pemeriksaan terhadap komputer yang nantinya akan kita periksa untuk kelengkapan berkas perkara pembuktian,” jelasnya. (mur)