POJOKBANDUNG.com- Temuan tim pansus DPRD Katingan di lapangan kembali menemui fakta baru terkait skandal pernikahan Yantenglie dan Farida Yeni. Jika sebelumnya terungkap, bupati telah memalsukan identitas dirinya pada penikahan itu. Kini pernikahan keduannya dianggap liar, karena penghulunya diduga palsu.
“Orang yang menikahkan (Yantenglie-Farida Yeni) bernama H Ikhsan itu bukan penghulu, bukan pencatat nikah, talak dan rujuk, serta bukan juga sebagai seorang pengawai di Kantor Urusan Agama (KUA). Dia hanya sebagai pekerja swasta saja,” ungkap Ketua Pansus H Fahmi Fauzi Shut.
Yantenglie-Farida bisa dinikahkan H Ikhsan yang beralamat di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor dan dekat perbatasan dengan Banten itu, menurut Fahmi, setelah Bupati meminta bantuan dengan salah seorang yang bernama Eko sopir perusahaan yang berinvestasi di Katingan untuk mencarikan orang yang bisa menikahkan dirinya dengan Farida Yeni.
Lalu Eko menghubungi rekannya bernama Nasrul, Sarjoha, dan Isro, guna mencari orang yang bisa menikahkan sesuai dengan permintaan Yantenglie kepada Eko.
“Dari tiga orang rekannya Eko itulah ketemu yang namanya H Ikhsan. Ini kayanya memang modus, untuk menikahkan orang. Kita juga sudah tanya langsung dengan H Ikhsan, menikahkan AY dengan FY ini memang seperti layaknya penghulu. Di mana terlebih dulu menanyakan status yang dijawab langsung AY sebagai duda, pekerjaan swasta dan lainnya,” beber Fahmi.
Namun belakangan lanjutnya, mereka dari Pansus juga menyampaikan ada surat penyataan yang mereka pegang tertanggal 9 Januari 2017 pasca penggerebekan ketika itu dari Bupati Katingan. Dimana surat pernyataan yang mengatas namakan H Ikhsan itu, dengan bunyi surat menyatakan ada kesalahan penulisan pekerjaan, status nikah Yantenglie dengan Farida Yeni. Dimana seharusnya pekerjaan tertulis Bupati, dan status kawin, bukan duda.