POJOKBANDUNG.com, BANDUNG- Pihak Kepolisian terus melakukan penyidikan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Jumat(27/1) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 30 saksi dalam kasus ini.
Saksi-saksi semuanya berasal dari dinas terkait, mulai staff, office boy hingga orang berhubungan dengan calo.
“Hari ini kami memeriksa 12 saksi tambahan. Sebelumnya kami memeriksa 18 saksi, jadi total seluruhnya 30 saksi,” ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jumat(3/2/2017).
Yoris mengungkapkan, 12 saksi tambahan dimintai keterangan selama tiga hari, mulai Kamis (2/2) hingga Sabtu (4/2).
Sebagaimana diketahui, Polrestabes Bandung telah menetapkan enam tersangka setelah OTT Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Bandung Dandan Riza Wardana, Jumat (27/1) malam.