POJOKBANDUNG.com, JAKARTA – Kemarahan umat setelah peristiwa pada sidang ke-8 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Thahaja Purnama (Ahok) belum mereda.
Potensi aksi protes dalam skala besar seperti aksi damai 411 dan 212 sangat mungkin terjadi. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap seluruh umat Islam tidak terprovokasi.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi menuturkan, sudah menjadi kewajiban semua pihak menjaga kerukunan dan kedamaian. Jangan sampai masyarakat terpancing oleh isu-isu yang bisa memecah belah umat. ”Tetap tenang, tidak terpancing dengan berbagai hasutan provokasi,” ujarnya di kantor MUI.
Dia meminta masyarakat memercayakan urusan hukum kepada penegak hukum. Tentu sambil terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum itu. Khusus untuk tindakan Ahok dan tim pengacaranya di persidangan, MUI masih mempelajari kemungkinan menempuh langkah hukum.”Kami tak ingin situasi ini jadi panas,” tambah dia.
Aksi damai dalam skala besar sudah dua kali terjadi. Yakni, pada 4 November 2016 atau yang terkenal dengan Aksi Bela Islam 411. Ada pula Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 atau dikenal aksi 212. Jutaan umat Islam yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menuntut Ahok diadili dengan dugaan penistaan agama.
Pada aksi 212, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut salat Jumat di halaman Monumen Nasional bersama jutaan peserta aksi.
Nah, potensi serupa sangat mungkin terjadi sebagai akibat perkataan Ahok yang dinilai kasar di persidangan. Meskipun dua hari lalu (1/2) Ahok telah meminta maaf secara terbuka lewat video maupun pernyataan tertulis.