POJOKBANDUNG.com- Melihat kemolekan tubuh ME (19) yang merupakan adik iparnya sendiri, SU (44) tak dapat menahan nafsu. Ia kemudian menyetubuhi wanita yang sudah menjanda dua kali tersebut secara paksa.
Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah korban sendiri di Desa Ambakiang RT 02, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan, Selasa (31/1) sekitar pukul 06.30. Tidak terima dengan tindakan pelaku yang merupakan karyawan perusahaan pertambangan itu, keluarganya lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian itu kepada kepolisian setempat.
Kapolsek Awayan IPTU Agus S mengatakan, pelaku mengaku melakukannya dengan sengaja, karena tergoda melihat tubuh korban yang sintal dengan hanya mengenakan daster tipis.
Diterangkannya, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban pukul 06.30 dengan alasan ingin meminjam pompa sepeda, karena ban sepedanya kurang angin. ME lalu keluar dengan mengenakan daster tipis sambil membawakan pompa dan memberikannya kepada pelaku.
Melihat kemolekan tubuh korban itu, nafsu pelaku bergejolak. Selesai memompa sepeda, ia masuk ke rumah yang kebetulan dalam situasi sepi dan langsung menuju ke kamar korban. Dalam rumah sebenarnya ada dua adik korban, namun masih tertidur pulas.
Didukung dengan suasana yang sepi, pelaku langsung melancarkan niat bejatnya menyetubuhi korban.
Korban yang sangat terpukul atas tindakan dari kakak iparnya tersebut langsung menceritakannya kepada orangtuanya. Mendengar pengakuan itu, ayahnya langsung menyuruh kakak korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. (why)