POJOKBANDUNG.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras terhadap tindakan terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Purnama (Ahok), yang memojokkan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, saat persidangan Ahok berjalan.
“Dalam proses persidangan perkara, Saudara Ahok telah memperlakukan saksi (Ma’ruf Amin) dengan tidak mengindahkan nilai etika dan kesantunan mengingat saksi adalah seorang ulama yang jadi panutan Islam, “kata Wakil Ketua Umun MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, saat jumpa pers sikap resmi lembaganya, di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).
Atas dasar itu, MUI meminta Komisi Yudisial (KY) memantau proses persidangan Ahok untuk menegakkan etika persidangan. MUI menilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak tegas.
“Tim pengacara dan terdakwa tidak fokus substansi materil. Kami meminta agar KY pantau persidangan Ahok,” demikian Zainut.
Sebelumnya, pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma’ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut dia, Ma’ruf yang kemarin menjadi saksi persidangan, menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma’ruf agar Ma’ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
Karena Ma’ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma’ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif.
Sebelumnya, warga Nahdlatul Ulama (NU) mengecam tindakan Ahok. Pasalnya, dia mengancam akan mempolisikan Ma’ruf.
“Sikap keras Ahok yang kasar, arogan dan ngancam-ngancam Kyai Maruf saat persidangan menjadi sikap yang sangat blunder. Ahok kali ini membuat warga NU menjadi sangat marah,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan.